Kamis, 16 Oktober 2014

METODE KERJA & STRATEGI CONSTRUCTION


METODE KERJA & STRATEGI CONSTRUCTION 
PIPING WORK

A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1.        Penyelidikan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lokasi pekerjaan, problem yang mungkin timbul, selama pengadaan bahan/material, pengaruh cuaca/musim selama konstruksi, keadaan tanah, peraturan-peraturan yang berlaku.
2.        Survey langsung di lokasi pekerjaan sebagai persyaratan design engineering dan pembuatan gambar-gambar konstruksi.
3.        Pembuatan dan Persetujuan Construction Drawing berdasarkan basic design dan standard yang telah dipersiapkan oleh Client.
4.        Kontraktor akan melakukan Inspeksi dan Verifikasi bersama-sama pihak Client terhadap Material yang disupply sebelum dilaksanakan pekerjaan.
5.        Kontraktor akan membuat kantor sementara sebagai pusat sentralisasi laporan kerja dan tempat koordinasi selama pelaksanaan pekerjaan.
6.        Reqruitment tenaga kerja non skill dari lokasi sekitar kerja dengan tidak menutup kemungkinan penerimaan tenaga skill lokal jika ada. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kerja dan pendekatan dengan penduduk sekitar sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial atau menekan timbulnya masalah.
7.        Pembuatan ijin-ijin kerja dan ijin masuk baik untuk tenaga kerja, peralatan maupun material dengan pihak terkait.
8.        Penyediaan Transportasi selama pekerjaan berjalan.
9.        Pembuatan format-format laporan sebagai bahan pendukung data dalam meeting koordinasi, progress dari seluruh tahapan pekerjaan mulai dari engineering hingga selesainya pekerjaan konstruksi.
10.     Melakukan Koordinasi antara Tim Pelaksana dengan Pengawas Lapangan, untuk selanjutnya dibuatkan Rencana Kerja Lapangan.
11.     Stand-up Metting akan diadakan setiap minggu dengan dihadiri pengawas lapangan JO sebagai langkah koordinasi kerja
12.     Pelaksanaan Training & Welder Test
a.    Dalam hal ini Welder Training akan dilaksanakan sebelum suatu pekerjaan dilakukan pengelasan. Welder Training dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 minggu sampai kondisi juru las  itu yakin dalam meghadapi welder test yang akan dilaksanakan oleh pemborong atau Client.
b.    Welder Training disini bisa juga dilakukan untuk menghadapi pelaksanaan WPS/PQR.
c.    WPS/PQR didalam pelaksanaan pekerjaan pengelasan harus sudah ada disyahkan oleh DIRJEN Minyak dan Gas Bumi lebih dulu baru pelaksanaan pekerjaan pengelasan dilapangan diijinkan/laksanakan. Kondisi juru las diusahakan prima untuk menghadapi WQT (Welder Qualification Test). Dalam pelaksanaan WPS/PQR yang perlu digaris bawahi adalah dalam uji terhadap spesification bahan yang telah ditentukan dari Client.
d.    WQT hanya dilaksanakan untuk welder yang sertifikatnya sudah tidak berlaku, bagi yang masih berlaku cukup dengan Production Test.
e.    Bila Simizhu-HK telah memiliki WPS/PQR sesuai dengan spesifikasi material yang ada, maka kami akan memakai sebagai referensi teknis pelaksanaan pekerjaan
13.    Material :
a.    Procurement Material termasuk pengadaan Equipment disesuaikan dengan Project Schedule.
b.    Cara Penyimpanan Material :
         Kontraktor akan mengusahakan cara-cara penyimpanan dari material-material sebaik-baiknya seperti fitting, valve, pipa dan sebagainya dilapangan.
         Material-material yang disimpan tersebut hendaknya di letakan secara baik,  diberi landasan-landasan kayu atau benda lain sedemikian rupa sehingga aman terhadap kerusakan, dan kotor oleh tanah.
c.    Pipa dan Fitings yang dipakai harus memenuhi persyaratan fisik dan komposisi kimia sesuai ASTM A.283 Grade C atau SS.400, Revisi terakhir. Hanya baja-baja dari “open hearth” atau “electric furnace” yang akan dipakai.

B.PEKERJAAN KONSTRUKSI
       
PRE-FABRIKASI PEMIPAAN

1.    LINGKUP

Spesifikasi ini merupakan persyaratan-persyaratan pekerjaan konstruksi dan inspeksi untuk sistem pemipaan.

2.    KODE DAN STANDAR

Kode dan standard yang dipakai sebagai referensi untuk fabrikasi dan pemasangan semua sistem pemipaan dan perlengkapannya harus sesuai dengan peraturan-peraturan yang disebutkan didalam :
-  ANSI   :  American National Standard Institute Code for Pressure Piping.
                     -    ASME  : American Society of Mechanical Engineers Boiler and Pressure Vessel Code, yaitu sebagai berikut :

3.    BAHAN-BAHAN

Bahan-bahan pipa harus sesuai dengan klarifikasi pipa yang ditunjukkan didalam diagram pipa dan instrument.
Bahan-bahan pipa tersebut ialah :

3.1.  Black steel pipe  ASTM A.53 Grade B sch 40 atau yang sejenis.


4.    CARA PEMOTONGAN PIPA

4.1.  Pemotongan pipa harus dilaksanakan dengan memperhatikan bahan pipa, gambar pipa dan cara-cara pemotongan :

4.2.  Jika perlu agar dipersiapkan gambar sket.

4.3.  Pemberian tanda pada pipa yang sudah terpasang harus dengan menggunakan kapur atau cat khusus.

4.4.  Pemotongan pipa baja karbon harus dilakukan dengan menggunakan High Speed Cutting Machine dan atau Oxygen Cutting Equipment.

4.5.  Jika menggunakan High Speed Cutting Machine, maka pipa harus dijaga agar tidak rusak, misalnya retak atau bentuk lingkaran berubah karena terlampau kuatnya ikatan dari jack.

4.6.  Pemotongan dengan Oxygent Cutting Equipment harus dilakukan tepat pada garis tanda dan dengan memutar pipa secara manual.

4.7.  Sistem sambungan pada cabang pipa harus dilakukan sebagai berikut :

4.7.1. Bentuk ujung dari branch pipe yang dilaksanakan pada main pipe harus disesuaikan dengan diameter luar dari main pipe.

4.7.2. Bentuk ujung dari branch pipe yang dilaksanakan pada main pipe harus diberi tanda.

4.7.3. Cara membuat lubang untuk branch pipe yang harus dibuat pada main pipe, harus menggunakan Oxygent Cutting Equipment atau bor.

4.7.4. Lubang untuk boss pada main pipe harus dibor. Ukuran mata bor harus sama dengan diameter dalam dari boss.

4.8.  Sesudah pemotongan, semua slag yang timbul harus dibersihkan. Pemotongan yang tidak baik harus diratakan.

4.9.  Jika Kontraktor akan memotong pipa yang sudah terpasang maka harus disaksikan oleh Pemilik Proyek.

5.    PERSIAPAN UNTUK BIDANG PERMUKAAN YANG AKAN DILAS

5.1.  Bidang permukaan untuk butt-welding harus dihaluskan dengan menggunakan gerinda. Untuk membuat bevel boleh digunakan gas oxygen cutting tool. Jika menggunakan Manual Cutting, maka bidang permukaan potongan harus digerinda. Tetapi jika menggunakan automatic atau semi automatic cutting machine, maka bidang permukaan potongannya harus dikikir untuk bidang potong yang tidak harus diratakan.

5.2.  Sesudah bidang-bidang permukaan ini selesai dikerjakan, maka pipa harus dipersiapkan sedemikian rupa hingga diameter dalamnya bisa distel dengan garis sumbu peralatan-peralatan mekanis.

5.3.  Jika ukuran diameter pipa bagian dalam tidak rata, maka harus diratakan.

5.4.  Bidang permukaan untuk butt-welding ini harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum didalam “Welding Procedure Qualification Test Specification” (WPS) atau ANSI B. 36.10.

5.5.  Bidang permukaan yang akan dilas ini harus bersih dan bebas karat, scale atau bahan-bahan lain yang akan merusak hasil las.

5.6.  Untuk pengelasan pipa-pipa yang mempunyai tebal tidak sama, maka root faces antara kedua ujungnya harus sama. Untuk beda ketebalan yang besar, maka bagian dalamnya untuk penyediaan harus ditrim.

5.7.  Root opening dari sambungan harus sesuai dengan “Welding Procedure Qualification Test Specification” (WPS).



    CARA-CARA MENYUSUN SAMBUNGAN

6.1.  Penyambungan harus dilakukan dengan menggunakan jigs dan tack welded. Bidang permukaan komponen-komponen yang akan dilas harus didekatkan satu sama lain.

6.2.  Jika akan menyambung pipa atau komponen-komponen pipa, maka jigs harus ditempatkan dan dilas sedekat mungkin dengan bevel. Setelah girth welded selesai, maka welding marks pada komponen harus segera dibuang jika terjadi notch maka harus digerinda sampai halus, dilas kembali dan diratakan, hingga ukuran semula dapat dipertahankan.

6.3.  Kawat las yang digunakan untuk tack weld dan production weld harus sesuai dengan yang ada didalam WPS 7 PQR.

6.4.  Jika tebal pipa kurang dari 4/16”, maka penyambungan dapat diklakukan tanpa menggunakan jigs.

7.    PENGELASAN

7.1.  Semua tukang las yang dipekerjakan dalam proyek ini harus lulus test sesuai dengan Tata Cara Pengelasan dan Pengkwalifikasi Tukang Las, yang dapat dilihat pada bagian lain dan merupakan satu kesatuan dari pekerjaan ini.

7.2.  Semua cat, karet , kotoran , scale yang akan mempengaruhi hasil lasan harus dibuang.

7.3.  Pipa-pipa yang akan disambung satu sama lain harus distel dan diberi spasi (jarak) dengan teliti = 3 mm.

7.4.  Root bead pass harus dilakukan secara penuh melingkari keliling pipa dan harus dibersihkan terhadap adanya Scale, Coating, Slag, dan lain-lain. Hal ini harus dikerjakan sebelum bead berikutnya dilaksanakan.

7.5.  Jika hari hujan atau cuaca buruk, maka pengelasan harus dilindungi sedemikian rupa dan harus diperhatikan agar lasan tidak mengalami perubahan suhu secara mendadak. Jika menurut perkiraan Pemilik Proyek, keadaan cuaca tidak baik untuk pengelasan, maka pekerjaan harus dihentikan.

7.6.  Bidang permukaan hasil lasan harus tidak menunjukan adanya Coarse ripple, Grooves, Overlaps, Abrupt ridges, Valleyes.

7.6.1. Kondisi permukaan dari hasil lasan harus memungkinkan untuk interpretasi radiography secara benar atau untuk melaksanakan non Destructif test.

7.6.2. Undercuts tidak boleh melebihi 1/32” ( 0,8 mm ) dan tidak boleh menyebabkan tercapainya tebal minimum.

7.6.3. Jika permukaan hasil las perlu penggerindaan, maka agar diperhatikan jangan sampai mengurangi ukuran atau menyebabkan berkurangnya ukuran tebal pipa dari tebal minimumnya.

7.7.  Semua cacat pada lasan yang perlu direparasi harus dihilangkan dengan cara yang sesuai, yaitu seperti dengan menggunakan Flame atau Arc gauging, Grinding chipping atau Machining.

       Prosedur untuk mereparasi lasan sama dengan prosedur waktu mengelas mula-mula, walaupun ukuran dan contournya berbeda. Cara-cara pemeriksaan dan batasa-batasan lainnya yang diberlakukan untuk lasan
yang diperbaiki ini, sama dengan las-lasan aslinya.
         
8.    PRE-FABRIKASI

8.1.  Sebelum menggunakan prefabrikasi, maka piping block-nya harus ditentukan sesuai dengan petunjuk-petunjuk dari Pemilik Proyek. Piping block harus didasarkan atas berat dan bentuknya, sehingga mudah untuk diangkut dan diangkat atau dipasang tanpa mengalami kesulitan.

8.2.  Pelaksanaan prefabrikasi harus menggunakan Tapsquare atau carpenter’s square, level, spacer, dan lain-lain untuk mendapatkan presisi.

8.3.  Penyetelan Flange;

8.3.1. Penyetelan flanges terhadap pipa harus memperhatikan orientasi lubang-lubang baut dan lubang-lubang baut yang terletak pada garis horizontal.

8.3.2. Sebelum fabrikasi Flanges yang harus dipasang langsung pada equipment nozzle atau pada valve yang dipasang langsung pada equipment nozzle, lubang-lubang bautnya harus disesuaikan dengan lubang baut yang terdapat pada equipment nozzle flange.

8.4.  Untuk mencegah timbulnya perubahan posisi akibat pengelasan, jika perlu di pakai reinforcement.

8.5.  Pipe block harus difabrikasi secara lengkap tanpa meninggalkan adanya sambungan-sambungan atau boss yang belum dilas.

8.6.  Pipa block  yang sudah selesai difabrikasi bagian dalamnya harus di flush atau furged dengan air atau udara sampai bersih. Sesudah dibersihkan, pipe block harus ditutup dengan Tap yang sesuai agar kotoran-kotoran atau air tidak masuk kedalamnya.  

C.PENGECATAN
1.      Pengecatan dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disetujui.
2.      Pemborong akan menyediakan semua material, pengawas dan pekerja yang berpengalaman dalam bidang pengecatan.
3.      Metarial cat yang tiba di Site harus dalam keadaan baik, tertutup rapat menurut aslinya, merek dan nomor/macam warna dan cat tidak boleh dibuka jika belum siap untuk dipakai. Dalam penyimpanan dan pemakaian temperatur harus dijaga diatas 35° F.
4.      Pencampuran/Pengadukan bahan harus mengikuti petunjuk pabrik pembuatnya. Pekerjaan Pencampuran dilakukan sewaktu siap melakukan pekerjaan pengecatan, agar tidak merubah mutu hasil pengecatan yang disebabkan karena persiapan pemakaian cat terlalu lama.
5.      Usahakan seluruh permukaan yang akan dicat terbebas dari kotoran dan karat-karat.
6.      Setiap lapis pengecatan diusahakan mempunyai ketebalan yang merata tidak berpori, arah gerakan melengkung atau melingkar. Jika ada permukaan yang akan disempurnakan, harus ditunggu hingga lapisan dalam keadaan kering.
7.      Tidak diperbolehkan dilakukan pengecatan jika temperatur permukaan besi dibawah 50° F, dan ketebalan relatif diatas 85%.
8.      Hasil pengecatan kering dari setiap lapisan pengecatan akan diukur ketebalannya dengan alat non destructive film thickness gauge, demikian juga dengan ketebalan totalnya, untuk menjamin hasilnya sesuai spesifikasi.
9.      Waktu Pengeringan diantara lapisan adalah 24 jam pada temperature 70° F.
10.   Setelah lapisan pengecatan paling atas selesai, diperlukan waktu pengeringan minimum 3 (tiga) hari sebelum dioperasikan.

D.KEAMANAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
1.      Kontraktor akan melengkapi semua keperluan perangkat keamanan untuk pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan mekanikal umunya.
2.      Perangkat keamanan yang dibutuhkan PPE standard antara lain, Safety helmet, Safety shoes, safety body hardness, masker, safety Glasess, penutup telinga, dll.
3.      Pekerja-pekerja yang melakukan pekerjaan di dalam ruang tertutup agar menggunakan safety hardness dan pekerjaan-pekerjaan tersebut jangan melalui pekerjaannya selama masih ada orang lain di daerah tersebut.
4.      Tempat untuk istirahat, supaya disediakan pada daerah-darah yang telah ditentukan.

E.PROSEDUR HYDROSTATIC TEST
1.   Ruang Lingkup
Prosedur ini menjelaskan cara-cara kebutuhan dasar untuk melakukan pengujian dengan tekanan atau Hydrostatic Test terhadap pipa diluar maupun didalam pada pekerjaan Piping work.


2.   Kode dan Standard atau Referensi
Kode dan standard yang digunakan adalah edisi terakhir, kecuali yang telah ditentukan lain di prosedur ini, tetap sebagai bagian dari prosedur ini. Semua pengujian Hydrostatic Test ini akan dikerjakan menurut standard sebagai berikut :
-  API Standard 1104             Standard for Pipe lines and Related facilities.
-     ANSI                                   American National Standard Institute 
   B 31.10                                     
3.   Program Test
Uji tekan pada pipa yang dapat dilaksanakan apabila :
-          Pekerjaan konstruksi jalur pipa telah selesai seluruhnya.
-          Hasil NDT, Flushing telah dinyatakan baik dan diterima oleh Client.
-          Setelah dilaksanakan Hydrotest dan dinyatakan baik akan dilanjutkan dengan pekerjaan Isolasi.
-          Prosedur pengujian yang diajukan oleh kontraktor sudah disetujui oleh Client.
-          Air yang dipakai adalah air tawar / air bersih, yang ditest kadar pH nya min. 6, Chemical Inhibitor akan ditambahkan bila perlu.
4.   Persiapan Test
Sebelum dilakukan pengujian, terlebih dahulu pipa yang akan diuji harus dalam keadaan bersih. Semua sambungan-sambungan dengan peralatan lain harus dilepas. Pada pelaksanaan Hydrostatic Test ini jika terdapat katup / valve yang tidak digunakan untuk pengetesan harus dilepas dan diganti dengan temporary spool:
Adapun urutan pekerjaan yang akan dilaksanakan antara lain :
-          Pembersihan bagian dalam pipa dengan menggunakan angin / udara dari compressor minimal 265 Cfm.
-          Pengisian pipa dengan air bersih / tawar yang telah disetujui oleh Client.
-          Menaikkan tekanan sesuai dengan spesifikasi.
-          Peralatan (Instrument) untuk mencatat data-data selama Hydrostatic Test dilaksanakan.
-          Equipment / peralatan yang harus disiapkan seperti :
1.    Water Filling Pump
2.    Pressure Raising Pump
3.    Air Compressor
4.    Pressure & Temperatur Chart Recorder
5.    Pressure Gauge
6.    Thermometer ( untuk pengukuran temperatur udara luar )
7.    Dead Weight Tester (DWT)
Khusus untuk item no. 4, 5 ,6 & 7 telah dikalibrasi dan memenuhi sertifikasi kalibrasi.
Pelaksanaan pengujian juga didasarkan pada kekuatan jenis material pipa yang telah disetujui dan besarnya tekanan pengujian adalah 1,5 x design pressure atau yang telah di sepakati.

5.  Hydrostatic Testing / Pelaksanaan Pengujian Dengan Hydrostatic         
5.1.    Sebelum dilakukan pengetesan yang diperiksa jalur pipa yang akan di test, apakah sudah selesai sesuai yang direncanakan.
5.2.    Area dimana jalur pipa yang Akan di test harus diberi tanda atau batas yang jelas dan hanya petugas yang berwenang yang boleh masuk daerah tersebut.
5.3.    Pompa air akan dipakai untuk mengisi air kedalam pipa dengan jumlah yang cukup.
5.4.    Air yang dipergunakan adalah air tawar ( air bersih ) yang telah di test kadar PH nya dan sudah disetujui oleh Client.
5.5.    Kecepatan air pengisian lebih kecil dari 1 M³ / detik
5.6.    Tekanan uji / Pressure Test ditentukan sebagai berikut :
1.    1,5 x Design Pressure, atau
2.    1,5 x Max. Operating Pressure.
5.7.    Pressure Test dan Waktu Test
Pelaksanaan test dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
1.    30 % x Pressure Test ditahan selama 15 menit
2.    50 % x Pressure Test ditahan selama 15 menit
3.    100 % x Pressure Test ditahan selama 4 Jam.
5.8.    Nilai Tekanan pada kedua pressure gauge dicatat setiap interval 30 menit, pada saat holding time selama 4 jam.
5.9.    Selama Pressure Test, agar dilakukan pemeriksaan kemungkinan adanya kebocoran pada sambungan-sambungan antara lain sambungan pipa, Flange to flange, Blind flange dan lain-lain.
5.10.  Dalam pengetesan digunakan minimal 1 ( satu ) Pressure Gauge ( Telah dikalibrasi  dengan range Pressure Gauge 1.5 sampai maximum 2 x Pressure test.
5.11.  Bila terjadi kebocoran maka tekanan didalam pipa harus dikeluarkan secara bertahap sampai titik Atmosphere, selanjutnya dilakukan perbaikan pada kebocoran tersebut.
5.12.  Sesudah perbaikan dilakukan, pengujian diulangi lagi mulai butir 5.7 dan 5.8 sampai pengujian baik dan diterima oleh Client.

6.  Record
Data-data pengetesan / Hydrostatic Test tercantum informasi sebagai berikut :
6.1. Tanggal Test
6.2. Line test of pipe
6.3. Tekanan uji / Pressure Test
6.4. Temperature Test
6.5. Waktu test
6.6. Media yang dipakai
6.7. Pressure gauge yang dipakai
6.8. Temperature gauge yang dipakai
6.9. Pelaksanaan pengetesan
6.10.  Pelaksanaan pengetesan
6.11.  Disaksikan oleh Client.

7.  Dewatering (Pengeluaran Air)
a.  Sesudah pengujian Hydrostatic Test selesai dilakukan dan disetujui oleh USER  secara baik, maka air akan dikeluarkan dari dalam pipa dan didorong oleh udara dengan memakai air compressor Cap. 390 Cfm.
b.  Air akan dikeluarkan melalui pipa sementara dan ditempatkan pada tempat yang diijinkan/disetujui oleh Client.
c.   Ujung pipa yang mana didalamnya mengandung air yang akan dikeluarkan di tutup dengan karton ( kertas tebal ), agar pada saat penekanan oleh compressor dapat menghasilkan pembersihan yang baik.
d.  Air yang akan dikeluarkan akan disambungkan dengan drain yang dilengkapi dengan alat penampung air.
e.  Sistem pengeluaran air ini akan diatur dilapangan sesuai dengan petunjuk dan instruksi pengawas Client.

8.   Keselamatan Kerja
A               a.    Uji tekan harus dilaksanakan oleh kontraktor dan disaksikan oleh Client.
b.  Semua peralatan pengetesan / pengujian seperti water pump, Pressure Indicator, Temperature Indicator, Recorder dan lain-lain harus ditempatkan di suatu tempat/area yang sama, selama kondisi memungkinkan untuk memudahkan memonitor pelaksanaan pengetesan.
c.   Selama pengetesan berlangsung harus selalu dimonitor oleh petugas yang ditugaskan untuk pengetesan tersebut.
d.  Menggunakan kelengkapan keselamatan kerja bagi pekerja yang terlibat langsung.   
   

                                                 UTAMAKAN KESELAMATAN
                                                            Zamzam Nurzaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar