METODE KERJA & STRATEGI CONSTRUCTION
PIPING WORK
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Penyelidikan
terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lokasi pekerjaan, problem yang mungkin
timbul, selama pengadaan bahan/material, pengaruh cuaca/musim selama
konstruksi, keadaan tanah, peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Survey
langsung di lokasi pekerjaan sebagai persyaratan design engineering dan
pembuatan gambar-gambar konstruksi.
3. Pembuatan
dan Persetujuan Construction Drawing berdasarkan basic design dan standard yang
telah dipersiapkan oleh Client.
4. Kontraktor
akan melakukan Inspeksi dan Verifikasi bersama-sama pihak Client terhadap
Material yang disupply sebelum dilaksanakan pekerjaan.
5. Kontraktor
akan membuat kantor sementara sebagai pusat sentralisasi laporan kerja dan
tempat koordinasi selama pelaksanaan pekerjaan.
6. Reqruitment
tenaga kerja non skill dari lokasi sekitar kerja dengan tidak menutup
kemungkinan penerimaan tenaga skill lokal jika ada. Hal ini dilakukan untuk
memberikan kesempatan kerja dan pendekatan dengan penduduk sekitar sehingga
tidak menimbulkan kesenjangan sosial atau menekan timbulnya masalah.
7. Pembuatan
ijin-ijin kerja dan ijin masuk baik untuk tenaga kerja, peralatan maupun
material dengan pihak terkait.
8. Penyediaan
Transportasi selama pekerjaan berjalan.
9. Pembuatan
format-format laporan sebagai bahan pendukung data dalam meeting koordinasi,
progress dari seluruh tahapan pekerjaan mulai dari engineering hingga
selesainya pekerjaan konstruksi.
10. Melakukan Koordinasi antara Tim
Pelaksana dengan Pengawas Lapangan, untuk selanjutnya dibuatkan Rencana Kerja
Lapangan.
11. Stand-up Metting akan diadakan
setiap minggu dengan dihadiri pengawas lapangan JO sebagai langkah koordinasi
kerja
12. Pelaksanaan Training & Welder
Test
a. Dalam hal ini Welder Training akan
dilaksanakan sebelum suatu pekerjaan dilakukan pengelasan. Welder Training
dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 minggu sampai kondisi juru las itu yakin dalam meghadapi welder test yang
akan dilaksanakan oleh pemborong atau Client.
b. Welder Training disini bisa juga
dilakukan untuk menghadapi pelaksanaan WPS/PQR.
c. WPS/PQR didalam pelaksanaan
pekerjaan pengelasan harus sudah ada disyahkan oleh DIRJEN Minyak dan Gas Bumi
lebih dulu baru pelaksanaan pekerjaan pengelasan dilapangan diijinkan/laksanakan.
Kondisi juru las diusahakan prima untuk menghadapi WQT (Welder Qualification
Test). Dalam pelaksanaan WPS/PQR yang perlu digaris bawahi adalah dalam uji
terhadap spesification bahan yang telah ditentukan dari Client.
d. WQT hanya dilaksanakan untuk welder
yang sertifikatnya sudah tidak berlaku, bagi yang masih berlaku cukup dengan
Production Test.
e. Bila Simizhu-HK telah memiliki
WPS/PQR sesuai dengan spesifikasi material yang ada, maka kami akan memakai
sebagai referensi teknis pelaksanaan pekerjaan
13. Material :
a.
Procurement
Material termasuk pengadaan Equipment disesuaikan dengan Project Schedule.
b.
Cara
Penyimpanan Material :
Kontraktor
akan mengusahakan cara-cara penyimpanan dari material-material sebaik-baiknya
seperti fitting, valve, pipa dan sebagainya dilapangan.
Material-material
yang disimpan tersebut hendaknya di letakan secara baik, diberi landasan-landasan kayu atau benda lain
sedemikian rupa sehingga aman terhadap kerusakan, dan kotor oleh tanah.
c.
Pipa dan
Fitings yang dipakai harus memenuhi persyaratan fisik dan komposisi kimia
sesuai ASTM A.283 Grade C atau SS.400, Revisi terakhir. Hanya baja-baja dari
“open hearth” atau “electric furnace” yang akan dipakai.
B.PEKERJAAN KONSTRUKSI
PRE-FABRIKASI PEMIPAAN
1. LINGKUP
Spesifikasi
ini merupakan persyaratan-persyaratan pekerjaan konstruksi dan inspeksi untuk
sistem pemipaan.
2. KODE
DAN STANDAR
Kode dan standard yang dipakai
sebagai referensi untuk fabrikasi dan pemasangan semua sistem pemipaan dan
perlengkapannya harus sesuai dengan peraturan-peraturan yang disebutkan didalam
:
-
ANSI : American
National Standard Institute Code for Pressure Piping.
- ASME : American
Society of Mechanical Engineers Boiler and Pressure Vessel Code, yaitu
sebagai berikut :
3. BAHAN-BAHAN
Bahan-bahan
pipa harus sesuai dengan klarifikasi pipa yang ditunjukkan didalam diagram pipa
dan instrument.
Bahan-bahan pipa tersebut ialah :
3.1. Black
steel pipe ASTM A.53 Grade B sch 40 atau
yang sejenis.
4. CARA
PEMOTONGAN PIPA
4.1. Pemotongan pipa harus dilaksanakan
dengan memperhatikan bahan pipa, gambar pipa dan cara-cara pemotongan :
4.2. Jika perlu agar dipersiapkan gambar
sket.
4.3. Pemberian tanda pada pipa yang sudah
terpasang harus dengan menggunakan kapur atau cat khusus.
4.4. Pemotongan pipa baja karbon harus
dilakukan dengan menggunakan High Speed
Cutting Machine dan atau Oxygen
Cutting Equipment.
4.5. Jika menggunakan High Speed Cutting Machine, maka pipa
harus dijaga agar tidak rusak, misalnya retak atau bentuk lingkaran berubah
karena terlampau kuatnya ikatan dari jack.
4.6. Pemotongan dengan Oxygent Cutting Equipment harus
dilakukan tepat pada garis tanda dan dengan memutar pipa secara manual.
4.7. Sistem sambungan pada cabang pipa
harus dilakukan sebagai berikut :
4.7.1. Bentuk ujung dari branch pipe yang dilaksanakan pada main
pipe harus disesuaikan dengan diameter luar dari main pipe.
4.7.2. Bentuk ujung dari branch
pipe yang dilaksanakan pada main pipe harus diberi tanda.
4.7.3. Cara membuat lubang untuk branch pipe yang harus dibuat pada main pipe, harus menggunakan Oxygent Cutting Equipment atau bor.
4.7.4. Lubang untuk boss
pada main pipe harus dibor. Ukuran mata bor harus sama dengan diameter dalam
dari boss.
4.8. Sesudah pemotongan, semua slag yang timbul harus dibersihkan.
Pemotongan yang tidak baik harus diratakan.
4.9. Jika Kontraktor akan memotong pipa
yang sudah terpasang maka harus disaksikan oleh Pemilik Proyek.
5. PERSIAPAN
UNTUK BIDANG PERMUKAAN YANG AKAN DILAS
5.1. Bidang permukaan untuk butt-welding harus dihaluskan dengan
menggunakan gerinda. Untuk membuat bevel boleh digunakan gas oxygen cutting tool. Jika menggunakan Manual Cutting, maka bidang permukaan potongan harus digerinda.
Tetapi jika menggunakan automatic
atau semi automatic cutting machine,
maka bidang permukaan potongannya harus dikikir untuk bidang potong yang tidak
harus diratakan.
5.2. Sesudah bidang-bidang permukaan ini
selesai dikerjakan, maka pipa harus dipersiapkan sedemikian rupa hingga
diameter dalamnya bisa distel dengan garis sumbu peralatan-peralatan mekanis.
5.3. Jika ukuran diameter pipa bagian
dalam tidak rata, maka harus diratakan.
5.4. Bidang permukaan untuk butt-welding ini harus memenuhi
syarat-syarat yang tercantum didalam “Welding
Procedure Qualification Test Specification” (WPS) atau ANSI B. 36.10.
5.5. Bidang permukaan yang akan dilas ini
harus bersih dan bebas karat, scale atau bahan-bahan lain yang akan merusak
hasil las.
5.6. Untuk pengelasan pipa-pipa yang
mempunyai tebal tidak sama, maka root
faces antara kedua ujungnya harus sama. Untuk beda ketebalan yang besar,
maka bagian dalamnya untuk penyediaan harus ditrim.
5.7. Root opening dari sambungan harus
sesuai dengan “Welding Procedure
Qualification Test Specification” (WPS).
CARA-CARA
MENYUSUN SAMBUNGAN
6.1. Penyambungan harus dilakukan dengan
menggunakan jigs dan tack welded. Bidang permukaan komponen-komponen
yang akan dilas harus didekatkan satu sama lain.
6.2. Jika akan menyambung pipa atau
komponen-komponen pipa, maka jigs
harus ditempatkan dan dilas sedekat mungkin dengan bevel. Setelah girth welded selesai, maka welding marks pada komponen harus segera
dibuang jika terjadi notch maka harus
digerinda sampai halus, dilas kembali dan diratakan, hingga ukuran semula dapat
dipertahankan.
6.3. Kawat las yang digunakan untuk tack weld dan production weld harus sesuai dengan yang ada didalam WPS 7 PQR.
6.4. Jika tebal pipa kurang dari 4/16”,
maka penyambungan dapat diklakukan tanpa menggunakan jigs.
7. PENGELASAN
7.1. Semua tukang las yang dipekerjakan
dalam proyek ini harus lulus test sesuai dengan Tata Cara Pengelasan dan Pengkwalifikasi
Tukang Las, yang dapat dilihat pada bagian lain dan merupakan satu kesatuan
dari pekerjaan ini.
7.2. Semua cat, karet , kotoran , scale
yang akan mempengaruhi hasil lasan harus dibuang.
7.3. Pipa-pipa yang akan disambung satu
sama lain harus distel dan diberi spasi (jarak) dengan teliti = 3 mm.
7.4. Root
bead pass harus dilakukan secara penuh
melingkari keliling pipa dan harus dibersihkan terhadap adanya Scale, Coating, Slag, dan lain-lain. Hal
ini harus dikerjakan sebelum bead berikutnya dilaksanakan.
7.5. Jika hari hujan atau cuaca buruk,
maka pengelasan harus dilindungi sedemikian rupa dan harus diperhatikan agar
lasan tidak mengalami perubahan suhu secara mendadak. Jika menurut perkiraan
Pemilik Proyek, keadaan cuaca tidak baik untuk pengelasan, maka pekerjaan harus
dihentikan.
7.6. Bidang permukaan hasil lasan harus
tidak menunjukan adanya Coarse ripple,
Grooves, Overlaps, Abrupt ridges, Valleyes.
7.6.1. Kondisi permukaan dari hasil lasan harus memungkinkan untuk interpretasi radiography secara benar
atau untuk melaksanakan non Destructif test.
7.6.2. Undercuts tidak
boleh melebihi 1/32” ( 0,8 mm ) dan tidak boleh menyebabkan tercapainya tebal
minimum.
7.6.3. Jika permukaan hasil las perlu penggerindaan, maka agar
diperhatikan jangan sampai mengurangi ukuran atau menyebabkan berkurangnya
ukuran tebal pipa dari tebal minimumnya.
7.7. Semua cacat pada lasan yang perlu
direparasi harus dihilangkan dengan cara yang sesuai, yaitu seperti dengan
menggunakan Flame atau Arc gauging, Grinding chipping atau
Machining.
Prosedur untuk mereparasi lasan sama
dengan prosedur waktu mengelas mula-mula, walaupun ukuran dan contournya
berbeda. Cara-cara pemeriksaan dan batasa-batasan lainnya yang diberlakukan
untuk lasan
yang
diperbaiki ini, sama dengan las-lasan aslinya.
8. PRE-FABRIKASI
8.1. Sebelum menggunakan prefabrikasi,
maka piping block-nya harus
ditentukan sesuai dengan petunjuk-petunjuk dari Pemilik Proyek. Piping block harus didasarkan atas berat
dan bentuknya, sehingga mudah untuk diangkut dan diangkat atau dipasang tanpa
mengalami kesulitan.
8.2. Pelaksanaan prefabrikasi harus
menggunakan Tapsquare atau carpenter’s square, level, spacer, dan
lain-lain untuk mendapatkan presisi.
8.3. Penyetelan Flange;
8.3.1. Penyetelan flanges terhadap pipa harus memperhatikan
orientasi lubang-lubang baut dan lubang-lubang baut yang terletak pada garis
horizontal.
8.3.2. Sebelum fabrikasi Flanges yang harus dipasang langsung pada equipment nozzle atau pada valve yang
dipasang langsung pada equipment nozzle,
lubang-lubang bautnya harus disesuaikan dengan lubang baut yang terdapat pada equipment nozzle flange.
8.4. Untuk mencegah timbulnya perubahan
posisi akibat pengelasan, jika perlu di pakai reinforcement.
8.5. Pipe
block harus difabrikasi secara lengkap tanpa meninggalkan adanya
sambungan-sambungan atau boss yang
belum dilas.
8.6. Pipa
block yang sudah
selesai difabrikasi bagian dalamnya harus di flush atau furged dengan
air atau udara sampai bersih. Sesudah dibersihkan, pipe block harus ditutup dengan Tap
yang sesuai agar kotoran-kotoran atau air tidak masuk kedalamnya.
C.PENGECATAN
1. Pengecatan dikerjakan sesuai dengan
spesifikasi yang telah disetujui.
2. Pemborong akan menyediakan semua
material, pengawas dan pekerja yang berpengalaman dalam bidang pengecatan.
3. Metarial cat yang tiba di Site harus
dalam keadaan baik, tertutup rapat menurut aslinya, merek dan nomor/macam warna
dan cat tidak boleh dibuka jika belum siap untuk dipakai. Dalam penyimpanan dan
pemakaian temperatur harus dijaga diatas 35° F.
4. Pencampuran/Pengadukan bahan harus
mengikuti petunjuk pabrik pembuatnya. Pekerjaan Pencampuran dilakukan sewaktu
siap melakukan pekerjaan pengecatan, agar tidak merubah mutu hasil pengecatan
yang disebabkan karena persiapan pemakaian cat terlalu lama.
5. Usahakan seluruh permukaan yang akan
dicat terbebas dari kotoran dan karat-karat.
6. Setiap lapis pengecatan diusahakan
mempunyai ketebalan yang merata tidak berpori, arah gerakan melengkung atau
melingkar. Jika ada permukaan yang akan disempurnakan, harus ditunggu hingga
lapisan dalam keadaan kering.
7. Tidak diperbolehkan dilakukan
pengecatan jika temperatur permukaan besi dibawah 50° F, dan ketebalan relatif
diatas 85%.
8. Hasil pengecatan kering dari setiap
lapisan pengecatan akan diukur ketebalannya dengan alat non destructive film
thickness gauge, demikian juga dengan ketebalan totalnya, untuk menjamin
hasilnya sesuai spesifikasi.
9. Waktu Pengeringan diantara lapisan
adalah 24 jam pada temperature 70° F.
10. Setelah lapisan pengecatan paling
atas selesai, diperlukan waktu pengeringan minimum 3 (tiga) hari sebelum
dioperasikan.
D.KEAMANAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Kontraktor akan melengkapi semua
keperluan perangkat keamanan untuk pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi
pekerjaan mekanikal umunya.
2. Perangkat keamanan yang dibutuhkan
PPE standard antara lain, Safety helmet, Safety shoes, safety body hardness,
masker, safety Glasess, penutup telinga, dll.
3. Pekerja-pekerja yang melakukan
pekerjaan di dalam ruang tertutup agar menggunakan safety hardness dan
pekerjaan-pekerjaan tersebut jangan melalui pekerjaannya selama masih ada orang
lain di daerah tersebut.
4. Tempat untuk istirahat, supaya
disediakan pada daerah-darah yang telah ditentukan.
E.PROSEDUR HYDROSTATIC TEST
1. Ruang Lingkup
Prosedur ini menjelaskan cara-cara
kebutuhan dasar untuk melakukan pengujian dengan tekanan atau Hydrostatic Test
terhadap pipa diluar maupun didalam pada pekerjaan Piping work.
2. Kode dan Standard atau Referensi
Kode dan standard yang digunakan adalah
edisi terakhir, kecuali yang telah ditentukan lain di prosedur ini, tetap
sebagai bagian dari prosedur ini. Semua pengujian Hydrostatic Test ini akan
dikerjakan menurut standard sebagai berikut :
-
API Standard 1104 Standard
for Pipe lines and Related facilities.
- ANSI American
National Standard Institute
B 31.10
3. Program Test
Uji tekan pada pipa yang dapat
dilaksanakan apabila :
-
Pekerjaan konstruksi jalur pipa telah selesai seluruhnya.
-
Hasil NDT, Flushing telah dinyatakan baik dan diterima oleh
Client.
-
Setelah dilaksanakan Hydrotest dan dinyatakan baik akan
dilanjutkan dengan pekerjaan Isolasi.
-
Prosedur pengujian yang diajukan oleh kontraktor sudah
disetujui oleh Client.
-
Air yang dipakai adalah air tawar / air bersih, yang ditest
kadar pH nya min. 6, Chemical Inhibitor akan ditambahkan bila perlu.
4. Persiapan Test
Sebelum dilakukan pengujian,
terlebih dahulu pipa yang akan diuji harus dalam keadaan bersih. Semua
sambungan-sambungan dengan peralatan lain harus dilepas. Pada pelaksanaan
Hydrostatic Test ini jika terdapat katup / valve yang tidak digunakan untuk
pengetesan harus dilepas dan diganti dengan temporary spool:
Adapun urutan pekerjaan yang akan
dilaksanakan antara lain :
- Pembersihan bagian dalam pipa dengan
menggunakan angin / udara dari compressor minimal 265 Cfm.
- Pengisian pipa dengan air bersih /
tawar yang telah disetujui oleh Client.
- Menaikkan tekanan sesuai dengan
spesifikasi.
- Peralatan (Instrument) untuk
mencatat data-data selama Hydrostatic Test dilaksanakan.
- Equipment / peralatan yang harus
disiapkan seperti :
1. Water
Filling Pump
2. Pressure
Raising Pump
3. Air
Compressor
4. Pressure
& Temperatur Chart Recorder
5. Pressure
Gauge
6. Thermometer
( untuk pengukuran temperatur udara luar )
7. Dead
Weight Tester (DWT)
Khusus untuk item no. 4, 5 ,6 &
7 telah dikalibrasi dan memenuhi sertifikasi kalibrasi.
Pelaksanaan pengujian juga didasarkan
pada kekuatan jenis material pipa yang telah disetujui dan besarnya tekanan
pengujian adalah 1,5 x design pressure atau yang telah di sepakati.
5. Hydrostatic Testing / Pelaksanaan
Pengujian Dengan Hydrostatic
5.1. Sebelum
dilakukan pengetesan yang diperiksa jalur pipa yang akan di test, apakah sudah
selesai sesuai yang direncanakan.
5.2. Area
dimana jalur pipa yang Akan di test harus diberi tanda atau batas yang jelas
dan hanya petugas yang berwenang yang boleh masuk daerah tersebut.
5.3. Pompa
air akan dipakai untuk mengisi air kedalam pipa dengan jumlah yang cukup.
5.4. Air
yang dipergunakan adalah air tawar ( air bersih ) yang telah di test kadar PH
nya dan sudah disetujui oleh Client.
5.5. Kecepatan
air pengisian lebih kecil dari 1 M³ / detik
5.6. Tekanan
uji / Pressure Test ditentukan sebagai berikut :
1. 1,5
x Design Pressure, atau
2. 1,5
x Max. Operating Pressure.
5.7. Pressure
Test dan Waktu Test
Pelaksanaan test dilakukan secara
bertahap sebagai berikut:
1. 30
% x Pressure Test ditahan selama 15 menit
2. 50
% x Pressure Test ditahan selama 15 menit
3. 100
% x Pressure Test ditahan selama 4 Jam.
5.8. Nilai
Tekanan pada kedua pressure gauge dicatat setiap interval 30 menit, pada saat
holding time selama 4 jam.
5.9. Selama
Pressure Test, agar dilakukan pemeriksaan kemungkinan adanya kebocoran pada
sambungan-sambungan antara lain sambungan pipa, Flange to flange, Blind flange
dan lain-lain.
5.10. Dalam
pengetesan digunakan minimal 1 ( satu ) Pressure Gauge ( Telah dikalibrasi dengan range Pressure Gauge 1.5 sampai
maximum 2 x Pressure test.
5.11. Bila
terjadi kebocoran maka tekanan didalam pipa harus dikeluarkan secara bertahap
sampai titik Atmosphere, selanjutnya dilakukan perbaikan pada kebocoran
tersebut.
5.12. Sesudah
perbaikan dilakukan, pengujian diulangi lagi mulai butir 5.7 dan 5.8 sampai
pengujian baik dan diterima oleh Client.
6. Record
Data-data pengetesan / Hydrostatic
Test tercantum informasi sebagai berikut :
6.1. Tanggal
Test
6.2. Line
test of pipe
6.3. Tekanan
uji / Pressure Test
6.4. Temperature
Test
6.5. Waktu
test
6.6. Media
yang dipakai
6.7. Pressure
gauge yang dipakai
6.8. Temperature
gauge yang dipakai
6.9. Pelaksanaan
pengetesan
6.10. Pelaksanaan
pengetesan
6.11. Disaksikan
oleh Client.
7. Dewatering (Pengeluaran Air)
a. Sesudah pengujian Hydrostatic Test
selesai dilakukan dan disetujui oleh USER
secara baik, maka air akan dikeluarkan dari dalam pipa dan didorong oleh
udara dengan memakai air compressor Cap. 390 Cfm.
b. Air akan dikeluarkan melalui pipa
sementara dan ditempatkan pada tempat yang diijinkan/disetujui oleh Client.
c. Ujung pipa yang mana didalamnya
mengandung air yang akan dikeluarkan di tutup dengan karton ( kertas tebal ),
agar pada saat penekanan oleh compressor dapat menghasilkan pembersihan yang
baik.
d. Air yang akan dikeluarkan akan
disambungkan dengan drain yang dilengkapi dengan alat penampung air.
e. Sistem pengeluaran air ini akan
diatur dilapangan sesuai dengan petunjuk dan instruksi pengawas Client.
8.
Keselamatan Kerja
A a. Uji
tekan harus dilaksanakan oleh kontraktor dan disaksikan oleh Client.
b. Semua peralatan pengetesan /
pengujian seperti water pump, Pressure Indicator, Temperature Indicator,
Recorder dan lain-lain harus ditempatkan di suatu tempat/area yang sama, selama
kondisi memungkinkan untuk memudahkan memonitor pelaksanaan pengetesan.
c. Selama pengetesan berlangsung harus
selalu dimonitor oleh petugas yang ditugaskan untuk pengetesan tersebut.
d. Menggunakan kelengkapan keselamatan
kerja bagi pekerja yang terlibat langsung.
UTAMAKAN KESELAMATAN
Zamzam Nurzaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar