Jumat, 21 November 2014

PEMASANGAN ALARM CHECK VALVE



PEMASANGAN ALARM CHECK VALVE
1.PELAKSANAAN PEMASANGAN
1. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada Owner/Pemberi Tugas dalam rangkap 3 (tiga) untuk disetujui.

2. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan, Pemborong harus segera menghubungi Owner/Pemberi Tugas. Pengambilan ukuran dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab Pemborong.
2.KOORDINASI
1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pemborong instalasi lainnya, agar seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajuan instalasi yang lain.

3. Apabila pelaksanaan instalasi ini menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab Pemborong.
PERSYARATAN PEMASANGAN

a) Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang benar untuk menjamin kebersihan, kerapihan, ketinggian yang benar minimum 250 mm dari lantai, serta memperkecil banyaknya penyilangan.
b) Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50 mm diantara
pipa-pipa atau dengan bangunan & peralatan. 
 c) Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum dipasang, membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam/ runcing serta penghalang lainnya.
d) Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan sebagainya, sesuai dengan fungsi sistem dan yang 
diperlihatkan digambar.
e) Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus dilengkapi dengan Union atau Flange.
f) Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan cabang pada pekerjaan perpipaan harus mempergunakan fitting buatan pabrik yang berkualitas baik.

g) Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun kearah titik buangan.
h) Drains dan vents harus disediakan guna mempermudah pengisian maupun pengurasan.
i) Katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk pemeliharaan dan penggantian.
j) Pegangan katup (valve handled) tidak boleh menukik (menghadap kebawah).
k) Sambungan-sambungan fleksibel harus dipasang sedemikian rupa dan angkur pipa secukupnya harus disediakan guna mencegah tegangan pada pipa atau alat-alat yang dihubungkan oleh gaya
yang bekerja kearah memanjang.
l) Pekerjaan perpipaan ukuran jalur penuh harus diambil lurus tepat ke arah pompa dengan proporsi yang tepat pada bagian-bagian penyempitan.
m) Katup-katup dan fittings pada pemipaan demikian harus ukuran jalur penuh.
n) Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarah-pengarah pipa harus secukupnya disediakan agar pemuaian serta perenggangan terjadi pada alat-alat tersebut, sesuai dengan permintaan & persyaratan pabrik.
o) Kecuali jika tidak terdapat dalam spesifikasi, pipe sleeves harus disediakan dimana pipa-pipa menembus dinding-dinding, lantai, balok, kolom atau langit-langit.
p) Dimana pipa-pipa melalui dinding tahan api, ruang-ruang kosong diantara sleeves dan pipa-pipa harus diisi dengan bahan fire stop atau ditentukan lain.
q) Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam pekerjaan perpipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan, harus ditutup dengan menggunakan caps atau plugs untuk mencegah masuknya benda-benda lain.
r) Semua galian, harus juga termasuk penutupan kembali serta pemadatan.
- Untuk pipa kebakaran ditanam minimum 75 cm dibawah tanah diberi coating 2 - 3 mm, dan dibalut dengan bahan anti karat DENSOTAPE satu lapis tebal minimal 1–3 cm, dan harus overlap minimal 1-2 cm.
- Semua pipa diberi pasir 10 - 30 mm dibawah pipa dan 15 - 30 mm diatas pipa dan baru diurug dengan tanah tanpa batu-batuan.
- Untuk pipa dibawah tanah pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton pada setiap jarak 2 - 2 ½ m dan pada belokan-belokan atau fitting-fitting.
- Untuk pipa-pipa yang menyeberangi jalan harus diberi pipa pengaman (selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 x diameter pipa tersebut.
s) Pekerjaan perpipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.

2. Penggantung dan Penunjang Pipa

a) Perpipaan harus ditunjang atau digantung dengan hanger, brackets atau sadel dengan tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan - gerakan pemuaian atau perenggangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak yang diberikan .
b) Penunjang atau Penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut ini :
- Perubahan perubahan arah
- Titik percabangan.
- Beban-beban terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang sejenis.

c) Ukuran baja bulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut :
d) Penggapit pipa baja yang digalvanis harus disediakan untuk pipa tegak.
e) Semua gantungan dan penumpu harus dicat dengan cat dasar zinchromat sebelum dipasang dan dicat dengan warna sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. (Air pemadam kebakaran --> merah)

3. Cara pemasangan pipa air dalam tanah
a) Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup minimum 75 cm dibawah tanah, dibawah pipa air.
b) Pemadatan dasar galian sekaligus membuang benda-benda keras/tajam.
c) Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2 meter pada dasar galian dengan adukan semen.
d) Urugan pasir minimum 10 cm dibawah dan 15 cm diatas pipa diurug dengan tanah tanpa benda keras.
e) Pipa yang telah tersambung diletakkan diatas dasar ( dudukan ).
f) Dibuat blok beton setiap interval 2 meter.
g) Pengurugan bertahap dengan pasir 10 cm, tanah halus, kemudian tanah kasar tanpa benda keras.

4. Pemasangan Katup-katup
Katup-katup harus disediakan sesuai yang diminta dalam gambar, spesifikasi dan untuk bagian - bagian sambungan masuk dan keluar peralatan.

5. Pemasangan strainer
Strainer harus disediakan sesuai gambar, spesifikasi dan untuk Katup-katup Pengurang tekanan.

6. Pemasangan katup-katup Pelepasan Tekanan (Safety Release Valve)
Katup-katup Pelepasan Tekanan harus disediakan ditempat-tempat yang mungkin timbul kelebihan tekanan.

Spesifikasi Teknis minimal Release Valve adalah sebagai berikut :

- Harus dapat melepas tekanan tinggi di dalam pipa tegak/ pipa dekat pompa, distribusi air dingin menjadi dan atau sesuai dengan yang direncanakan.
- Harus dilengkapi dengan pilot untuk pengaturan tekanan yang diharapakan.
- Perbaikan/Penggantian komponen dari Release Valve, harus dapat di lakukan di tempat tanpa harus menurunkan unit Release Valve nya.
- Setiap unit Release Valve harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.
7. Pemasangan Katup-katup Pengaman (Safety Valve)
Katup-katup Pengaman harus disediakan di tempat-tempat yang dekat dengan sumber tekanan.

Spesifikasi Teknis minimal Safety Valve adalah sebagai berikut :

- Harus dapat melepas tekanan tinggi di dalam pipa tegak/ pipa dekat pompa, distribusi air dingin menjadi dan atau sesuai dengan yang direncanakan.
- Harus dilengkapi dengan pilot untuk pengaturan tekanan yang diharapakan.
- Perbaikan/Penggantian komponen dari Release Valve, harus dapat di lakukan di tempat tanpa harus menurunkan unit Release Valve nya.
- Setiap unit Release Valve harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.

8. Pemasangan Ven Udara Otomatis (Automatic Air Vent)
Ven udara otomatis harus disediakan ditempat-tempat tertinggi dan kantong udara bilamana diperlukan.

Spesifikasi Teknis minimal Automatic Air Vent adalah sebagai berikut :

- Harus dapat melepas tekanan tinggi di dalam pipa tegak distribusi air dingin dan atau sesuai dengan yang direncanakan.
- Setiap unit Automatic Air Vent harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik.

- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.

9. Pemasangan katup-katup Pengurangan Tekanan (Pressure Reducing Valve)
Katup-katup Pengurang Tekanan ( PRV ) harus disediakan ditempat-tempat dimana tekanan pemakai lebih rendah dari tekanan suplai.

Spesifikasi Teknis minimal PRV adalah sebagai berikut :

- Harus dapat mengurangi tekanan tinggi di dalam pipa tegak distribusi air dingin menjadi tekanan rendah yang konstan.
- Harus dilengkapi dengan PRV pilot minimum 2 unit untuk pengaturan tekanan dan aliran pemakaian minimal.
- Perbaikan/Penggantian komponen dari PRV, harus dapat di lakukan di tempat tanpa harus menurunkan unit PRV nya.
- Setiap unit PRV harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat sebelum unit PRV di kirim.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.

10. Pemasangan sambungan fleksibel (Flexible Joint)
Sambungan fleksibel harus disediakan untuk menghilangkan getaran dari sumber getaran.

11. Pemasangan sambungan Expansi (Expantion Joint)
Sambungan Expansi harus disediakan untuk mengatasi pemuaian dan terjadinya dilatasi pada bangunan.

12. Pemasangan Pengukur Tekanan (Pressure Gauge)
Pengukur tekanan harus disediakan ditempatkan yang perlu untuk mengukur, antara lain:
a) Katup-katup pengurang tekanan.
b) Katup-katup pengontrol.
c) Setiap pompa (suction dan Discharge)
d) Setiap bejana tekan (Pressure Tank)

Diameter pengukur tekanan minimum
f 75 mm dengan pembagian skala ukur maximum 2 kali tekanan kerja.

Spesifikasi Teknis minimal Pressure Gauge adalah sebagai berikut :

- Dipasang di daerah pompa pada sisi discharge dan suction.
- Dipasang di setiap riser pada posisi teratas untuk mengetahui tekanan di masing-masing riser.
- Dipasang pada titik terjauh setiap pipa cabang.
- Setiap unit Pressure Gauge harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat unit.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan. 

 HYDRANT VALVE atau biasa juga disebut katup berfungsi untuk mengatur aliran suatu fluida dengan menutup,membuka atau menghambat sebagian jalannya aliran air. Sebuah kewajiban bagi seorang fire enginer untuk mengetahui fungsi dari beberapa macam valve,  valve memegang peranan penting dalam instalasi fire, baik instalasi fire hydrant, fire sprinkler bahkan fire system.
Gate Valve salah satu dari beberapa jenis hydrant valve memiliki bentuk penyekat piringan atau wedge yang digerakkan ke atas dan kebawah untuk membuka dan menutup. tidak disarankan terbuka atau tertutup sebagian.
Check Valve merupakan bagian dari hydrant valve yang dapat berfungsi mengalirkan fluida hanya satu arah, sistem ini berfungsi  mencegah aliran ke arah sebaliknya. Check Valve biasanya terpasang pada bagian atas pompa atau terpasang setelah pompa.
Butterfly Valve bentuk penyekatnya adalah piringan yang mempunyai sumbu putar di tengahnya. butterfly valve menurut disainnya, dapat dibagi menjadi concentric dan eccentric. Eccentric memiliki disain yang lebih sulit tetapi memiliki fungsi yang lebih baik dari concentric. Bentuknya yang sederhana membuat lebih ringan dibandingkan valve lainnya.
Beberapa Hydrant Valve memiliki sistem yang berbeda disesuaikan dengan kondisi sistem yang akan dibangun. Bromindo menyediakan beberapa type dan model valve, produk produk kami memiliki standar UL FM yang menjamin mutu dan kualitas produk selalu terjaga.Bromindo menyediakan produk untuk memenuhi kebutuhan Anda. Telusuri pilihan di bawah ini untuk menemukan hydrant valve yang tepat untuk aplikasi Anda.
Owner/Pemberi Tugas untuk dapat diperiksa dan disetujui terlebih dahulu. Dengan mengajukan gambar-gambar tersebut, Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi ini.

14. Sambungan ulir
a) Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan ulir berlaku untuk ukuran sampai dengan 40 mm.
b) Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk pada pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir.
c) Semua sambungan ulir harus menggunakan perapat Henep dan zinkwite dengan campuran minyak.
d) Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau roda dan tidak diperbolehkan memotong dengan api las.
e) Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter dengan reamer.
f) Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.

15. Sambungan Las

a) Sistem sambungan las hanya berlaku untuk saluran bukan air minum.
b) Sambungan las ini berlaku antara pipa baja dan fitting las.
c) Kawat las atau elektrode yang dipakai harus sesuai dengan jenis pipa yang dilas.
d) Sebelum pekerjaan las dimulai Pemborong harus mengajukan kepada Owner / Pengawas contoh hasil las untuk mendapat persetujuan tertulis.
e) Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus untuk itu.
f) Alat las yang boleh dipergunakan adalah alat las listrik yang berkondisi baik menurut penilaian Owner / Pengawas.

16. Sambungan khusus Instalasi Pipa di Ruang Pompa.

1. Penyambungan Instalasi di Riser pipa utama dan diruang pompa harus menggunakan sambungan Victaulic Coupling.
2. Sistem penyambungan pipa tersebut disyaratkan pada setiap penyambungan pipa dan sambungan-sambungan terhadap valve-valve serta antara pipa dan equipment.
3. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti spesifikasi dari pabrik Victaulic Coupling.

17. Sleeves

a) Sleeves untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut menembus konstruksi beton.
b) Sleeves harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan kelonggaran diluar pipa ataupun isolasi.
c) Sleeves untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja. Untuk yang mempunyai kedap air harus digunakan sayap.
d) Untuk pipa - pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis "Flushing Sleeves".
e) Rongga antara pipa dan sleeve harus dibuat kedap air dengan rubber sealed atau "Caulk".

18. Pembersihan

Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan, pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan seksama, menggunakan cara-cara/ metoda-metoda yang disetujui sampai semua benda-benda asing disingkirkan.

PENGUJIAN

Sistem Hydrant dan Sprinkler :

Kalau tidak dinyatakan lain, semua pemipaan harus diuji dengan tekanan air tidak kurang dari tekanan kerja ditambah 50 % atau lebih tinggi lagi dalam jangka waktu 24 jam.

Kebocoran-kebocoran harus diperbaiki atau diganti dan pekerjaan pemipaan harus diuji kembali.

Peralatan-peralatan yang rusak akibat uji tekanan harus dilepas (diputus) dari hubungan-hubungannya selama uji tekanan berlangsung.


PENGECATAN

1. U m u m

Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut :

- Pipa servis.
- Support pipa dan peralatan Konstruksi besi.
- Flens.
- Peralatan yang belum dicat dari pabrik.
- Peralatan yang catnya harus diperbaharui.
- Tanki Bahan-bakar.
- Tanki Bertekanan (Pressure Tank)

2. Persyaratan Pengecatan

Pengecatan harus dilakukan seperti berikut :

Lokasi Pengecatan Pengecatan

Pipa dan peralatan Zinchromate primer
dalam plafond 2 lapis dan cat akhir 2 lapis

Pipa dan peralatan Zinchromate primer
expose 2 lapis dan cat akhir 2 lapis.

Pipa dalam tanah 2 lapis flincote dan dilapis
DENSOTAPE, dengan
Tebal minimal 1-3 cm, dan
Di overlap 1-2 cm.

TESTING & COMMISSIONING

1. Pemborong pekerjaan instalasi harus melakukan semua testing pengukuran secara partial dan secara system, untuk mengetahui apakah seluruh instalasi yang sudah dilaksanakan berfungsi dengan baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

2. Semua tenaga, bahan, perlengkapan yang perlu untuk testing merupakan tanggung jawab pemborong, sehingga semua persyaratan test yang ditentukan dapat dilakukan, termasuk yang dianjurkan oleh pabrik agar dilakukan pengetesan juga dan dapat diketahui hasil test-nya sesuai persyaratan yang ditentukan.

LABEL KATUP (VALVE TAG)

1. Tags untuk katup harus disediakan ditempat-tempat penting guna operasi dan pemeliharaan.
2. Fungsi-fungsi seperti "Normally Open" atau "Normally Close" harus ditunjukkan ditags katup.
3. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai atau kawat.

LINGKUP PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN

1. U M U M

Yang dimaksud disini dengan pekerjaan instalasi Pemadam Kebakaran secara keseluruhan adalah pengadaan, transportasi, pembuatan, pemasangan dari peralatan-peralatan/ bahan-bahan utama dan pembantu serta pengujian, sehingga diperoleh instalasi yang lengkap dan baik sesuai dengan specifikasi, gambar dan Bill of Quantity.

2. URAIAN PEKERJAAN

Lingkup pekerjaan secara garis besar sebagai berikut :
a) Sistem Pemadam Api Ringan (PFE)
b) Sistem Hidran, Sistem Sprinkler dan drain sprinkler.
c) Membersihkan (flushing, dll) instalasi pipa yang terpasang terlebih dahulu sebelum dilakukan penyambungan dengan instalasi yang lainnya.

3. GAMBAR KERJA

Sebelum kontraktor melaksanakan suatu bagian pekerjaan lapangan, harus menyerahkan gambar kerja antara lain sebagai berikut:
a) Denah tata ruang dan detail pemasangan dari peralatan, dan perleng-kapannya.
b) Detail denah perpipaan
c) Detail denah perkabelan
d) Detail penempatan sparing, sleeve yang menembus lantai, dinding, atap, tembok dll.
e) Detail lain yang diminta oleh Pemberi Tugas.

4. GAMBAR INSTALASI TERPASANG (As-Built Drawing)

Setiap tahapan penyelesaian pekerjaan, kontraktor harus memberi tanda sesuai jalur terpasang pada Re-Kalkir gambar tender maupun gambar kerja, sehingga pada akhir penyelesaian pemasangan sudah tersedia gambar terpasang yang mendekati keadaan sebenarnya.


SISTEM PEMADAM KEBAKARAN (HYDRANT, SPRINKLER, DRAIN SP & PFE)

Uraian singkat lingkup pekerjaan sistem Pemadam Kebakaran antara lain adalah sbb :

1. Pompa Utama Kebakaran dengan Penggerak Listrik
2. Pompa Utama Kebakaran dengan penggerak diesel.
3. Pompa Jockey Kebakaran dengan Penggerak Listrik
4. Valve connection ke main water suplai
5. Perlengkapan Fire Water Tank.
6. Sprinkler Control Valve Set.
7. Sprinkler Head
8. Boks Hidran
9. Pilar hidran
10. Fire brigade connections
11. Pemadam Api Ringan (PAR/ PFE) dengan Accessories.
12. Pressure Tank
13. Piping
14. Pekerjaan Electrikal yang berhubungan dengan system pemadam kebakaran seperti kontrol panel.
15. Pengkabelan dll.
16. Pekerjaan yang berhubungan dengan system Hidrant seperti pondasi, pengecatan, concrete blok, dll.
17. Fire Pump Test Venturi Flow Tube.
18. Flow Meter dan Assesoriesnya.

TANKI AIR PEMADAM KEBAKARAN (TANKI AIR BAWAH).

1. Tanki air pemadam kebakaran berfungsi untuk menyediakan air dengan volume tertentu setiap saat. Tanki ini merupakan pekerjaan pihak lain.
2. Tanki air harus dibuat higenis sebagai berikut :
- Membuat penyekat, sehingga terjadi aliran air.
- Menghilkangkan sudut tajam
- Menbuat bak pengurasan pada dasar tanki
- Mencegah air tanah masuk dalam tanki
- Membuat permukaan dinding licin dan bersih.
- Membuat Manhole dengan konstruksi water tight.
- Membuat semua sleeve kedap air (Water proof).
3. Tanki Air Pemadam Kebakaran dibuat minimum menjadi dua bagian untuk memungkinkan pengurasan dan perbaikan.
4. Tanki Air Pemadam Kebakaran akan dibuat dari konstruksi beton kedap air dan merupakan pekerjaan pihak lain.
5. Suction Pit.
Untuk memperkecil volume air mati pada pipa hisap pompa, maka harus dibuat Suction Pit dengan lebar 2500 mm dan kedalaman 750 mm untuk setiap tanki.
6. Tanki Air Pemadam Kebakaran harus mempunyai kelengkapan sebagai berikut :
- Manhole
- Tangga Monyet
- Pipa Vent Penghubung maupun Pipa Vent keudara luar.
- Pipa peluap
- Water Level Indicator.
- Sleeve untuk laluan pipa masuk, pipa hisap, pipa penguras, kabel listrik dan sebagainya.
7. Air Pengisi Water Tank.
Apabiala terjadi kebakaran, maka tanki air pemadam kebakaran harus dapat diisi secara cepat dari beberapa macam sumber air maupun persediaan air yang ada termasuk dari kolam renang.
8. Pengurasan pada sambungan ke sumber air yang dipasang secara permanen adalah sebagai berikut :
- Apabila permukaan air di dalam tanki pemadam kebakaran telah naik sampai
mencapai ambang batas “H” maka masukan air harus berhenti, sebaliknya apabila turun memcapai “L” maka tanki air pemadam harus diisi kembali.

POMPA PEMADAM KEBAKARAN.

1. Pompa pemadam kebakaran harus mampu memasok kebutuhan air pemadam kebakaran sampai batas maksimum kemampuan pompa pada setiap saat secara otomatis.
2. Pompa pemadam kebakaran harus terdiri dari satu atau lebih pompa utama dan satu pompa Jockey.
3. Untuk Pompa Utama harus dari Type Horizontal Split Case dan untuk pompa jockey dari type Centrifugal Vertical Multy Stage dengan flange connection dan minimal komponen sebagai berikut :
- Casing dari Cast Iron.
- Impeller dari Bronze.
- Heavy Duty Steel Shaft.
- Gland Packing Seal.
- Heavy duty grease lubricated bearing.

4. Motor Pompa.
- Motor Pompa harus mendapat sumber daya dari PLN dan Genset secara otomatis.
- Sumber daya untuk pompa dari PLN harus diambil dari switch khusus sebelum main switch.

5. Pompa pemadam kebakaran antara lain harus terdiri dari peralatan sebagai berikut :

- Main Pump dengan motor electrik.
- Main Pump dengan motor Diesel.
- Jockey Pump dengan motor electrik
- Inlet dan Outlet Header.
- Inlet dan Outlet Valve.
- Check Valve Anti Water Hammer.
- Inlet Stariner.
- Safety Valve dimasing-masing pompa (bawaan pompa)
- Safety Release Valve di masing-masing pompa.
- Power dan kontrol panel.
- Flow Meter dari type ventury.
- Pressure Switch
- Pressure gauge.
- Hydrolic Connection.
- Electric Connection.
- Base Frame.
- Announciating pump status.
• Main Pump electric ON, Alarm Horn and Indicating Lamp.
• Main Pump diesel ON, Alarm Horn and Indicating Lamp.
• Jockey Pump ON, Indicating Lamp.
• Water Level drop alarm Horn and Indicating Lamp
• Water level too low alarm Horn and Indicating Lamp.

6. Pengaturan Pompa Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut :
- Apabila tekanan air dalam jaringan turun disebabkan adanya kebocoran, uji sprinkler maupun sprinkler flushing sampai ambang batas yang telah ditentukan maka pompa Jockey akan Start dan akan stop secara otomatis diambang batas tekanan yang telah ditentukan.
- Apabila tekanan air didalam jaringan terus turun karena dibukanya satu atau lebih katup hydrant atau bekerjanya beberapa kepala sprinkler, maka satu atau dua main pump start dan stop secara manual oleh operator apabila ujicoba atau pemadaman telah selesai.
- Jika pompa pemadam kebakaran electric gagal bekerja secara otomatis, maka harus bisa dihidupkan secara manual dengan menggerakkan switch khusus.
- Jika pompa pemadam kebakaran electric gagal bekerja secara otomatis,maka pompa disel harus dapat hidup/bekerja secara otomatis apa bila tekanan di sistem turun sesuai dengan setting yang telah ditentukan.

7. Standard Pompa dan Kontrol Panel harus NFPA 20 dan UL /FM Approve.

8. Engine Drive Fire Pump.
- Engine drive fire pump berfungsi untuk memasok kebutuhan air pemadam kebakaran pada saat pompa listrik gagal atau diperlukan lebih banyak air untuk pemadaman.
- Engine drive fire pump harus diuji coba minimal sekali seminggu selama satu jam.
- Engine drive fire pump harus merupakan satu paket yang dirancang khusus untuk keeprluan pemadam kebakaran yang antara lain terdiri dari :
• Splite case fire pump.
• Gasoline or diesel engine.
• Panel control.
• Starting device with pully or motor stater.
• Batterey starter and outside batterey charger.
• Engine speed control device.
• Fuel oil tank min. untuk 4 jam ( Vol. Eff.300 liter).
• Hydrolic connections.
• Electric connections.
• Control panel
• Instrumentations.
Engine drive fire pump dan kontrol panel harus NFPA 20 dan UL/FM Approve.

SPRINKLER CONTROL VALVE SET

1. Sprinkler control valve set terdiri dari dua keperluan yaitu main control valve set dan branch control valve set.

2. Main control valve set.

• Main control valve set harus dipasang setiap maksimum 500 kepala sprinkler untuk bahaya kebakaran ringan dan 1000 kepala sprinkler untuk bahaya kebakaran sedang.
• Main control valve set harus mampu meberikan signal listrik kepada control alarm system maupun dengan mechanical alarm gong apabila terjadi suatu aliran air sebesar satu kepala sprinkler.
• Main control valve set antara lain harus terdiri dari peralatan sebagai berikut :
- Main stop valve lockable.
- Wet alarm check valve.
- Alarm gong set.
- Flow switch.
- Pressure indicators.
- Test valve set.

• Main stop Valve lockable.

Type : Gate Valve OS&Y Type
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 2” s/d 8 “
Standard Finish : Cast Brass

• Wet Alarm Check Valve.

Type : Check Valve
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 2” s/d 8 “
Standard Finish : Cast Brass

• Alarm Gong.

Type : Mechanical operation
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 2” s/d 8 “
Standard Finish : Cast Brass

3. Branch control valve set.

• Branch control valve set harus dipasang seperti tertera dalam gambar perencanaan.
• Branch control valve set harus mampu meberikan signal listrik kepada control alarm system apabila terjadi satu aliran air sebesar satu kepala sprinkler.
• Branch control valve set antara lain harus terdiri dari peralatan sebagai berikut :
- Branch stop valve lockable
- Control Valve Supervisory Switch (Tampre Switch).
- Water Flow switch, calibrated.
- Test valve lockable
- Drain valve lockable.
- Sight Glass.
- Dll.

• Water Flow Alarm Switch.

Type : Vane Type
Temperature kerja : 4.5 ºC s/d 49 ºC
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Pressure : 450 psi (30 Bar)
Minimum Flow : 10 gpm
Contact Ratings : Two sets of SPDT
15 Amp at 125/250 VAC
2 Amp at 30 VDC Resistive
Size : 2”, 3”, 4” , 6 “ dan 8 “
Kelengkapan : Cover Tamper Switch Kit.

• Control Valve Supervisory Switch (Tamper Switch).

Type : Weather proof
Temperature kerja : -40 ºC s/d 60 ºC
Standard : UL/ FM Aproved
Weight : 1,35 lb / 0.61 kg
Enclosure : Cover – die cast.
Finish – Red Spatter Enamel
Base – Dies Cast Zinc.
Contact Ratings : Two sets of SPDT
15 Amps at 125/250 VAC
2 Amp at 30 VDC Resistive
Size : ½ “
Cover Tamper : Tamper Resistant Screws.

• Control Valve.

Type : Butterfly Valve / Gate Valve
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 2” s/d 8 “
Standard Finish : Cast Brass

4. Sprinkler flushing.

• Sprinkler flushing harus dipasang dibagian ujung dari branch main pipe atau branch sub main pipe.
• Sprinkler flushing dimaksud untuk membuang air mati dalam jaringan pipa sprinkler.
• Sprinkler flushing terdiri dari drain diameter 25 mm yang ditap dari ujung branch main atau submain ke sprinkler drain riser melalui valve.
5.05.0. SPRINKLER HEAD

Sprinkler head yang digunakan disini adalah dari jenis glass bulb dengan temperatur 57 ºC untuk daerah umum, 68 ºC untuk daerah parking, dan dibuat dari Chromium plated brass yang dilengkapi dengan flushing flange, kecuali daerah gudang dan parkir boleh menggunakan bronze finish.

PENGUJIAN DAN KOMISSIONING


1. U M U M

a) Pada dasarnya keseluruhan pekerjaan Instalasi Pemadam Kebakaran harus diuji dan di commissioning.
b) Pemeriksaan harus dilaksanakan sehubungan dengan sistem operasi dari sistem tersebut dan bilamana perlu maka pengujian ulang perlu dilakukan. Keseluruhan hasil pengujian tersebut harus dicatat, dan bila mana hasilnya telah cukup baik,maka Pemborong wajib melaporkannya kepada Owner.
c) Bila pada keadaan tertentu sehingga pengujian dan commisioning secara keseluruhan sistem tidak mungkin dilaksanakan secara serempak, maka pada kesempatan pertama berikutnya Pemborong wajib mengulang pekerjaan tersebut diatas.
d) Bila ada bagian pekerjaan yang telah diuji dan dicommisioning secara terpisah, maka pada saat tahap akhir penyelesaian pekerjaan Pemborong wajib membuktikan bahwa bagian pekerjaan tersebut dapat berfungsi dengan baik secaraterus menerus, dimana hal ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam kontrak. Didalam jadwal pelaksanaan secara keseluruhan bila ada bagian pekerjaan yang telah diserah terimakan dan MK yang ditunjuk memandang perlu untuk dilaksanakan pengujian dan Commissioning ulang maka Pemborong wajib melaksanakannya. Untuk hal ini Pemborong wajib menaruh perhatian yang cukuP sehingga pelaksanaan Pengujian dan commisioning bagian pekerjaan tersebut tidak mengganggu dan membahayakan aktivitas pemilik bila bekerja pada lokasi tersebut.
e) Untuk keperluan pengujian dan commisioning Pemborong harus menyediakan bahan/peralatan serta tenaga kerja yang diperlukan. Demikian pula Pemborong harus menyediakan air, listrik kerja dan bahan bakar yang diperlukan. Hal ini sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam kontrak.
f) Bilamana pengujian sistem gagal, padahal peralatan dan perlengkapannya yang terpasang telah berfungsi, maka Direksi wajib segera memerintahkan Pemborong untuk memeriksa apakah bagian yang tidak berfungsi tersebut merupakan kesalahan Sub-Pemborong Pemasok peralatan sehingga pengujian ulang dapat segera dilaksanakan.

2. TEST KERAPATAN PIPA UNTUK BAHAN CAIR.

a) Umum
1) Sebelum jalur pipa untuk bahan cair akan dipergunakan, maka terlebih dahulu harus diperiksa dengan teliti. Hal ini berlaku pula untuk jalur pipa didalam atau diatas tanah, juga berlaku apakah jalur pipa ini merupakan bagian dari sistem secara keseluruhan.

Pengujian ini termasuk :
- Pemeriksaan hasil pengelasan.
- Penilaian terhadap keamanan pemasangan.
- Pengujian kekuatan.
- Pengujian kebocoran.
- Pemeriksaan hasil pengecatan dan pelapisan.
- Pemeriksaan kebenaran fungsi dari sistem yang dipasang.
2) Berdasarkan atas peraturan mengenai bejana bertekanan, begitu pula alat penyambung pipa, dan perlengkapannya juga harus memenuhi standar yang berlaku baik peraturan internasional atau setempat. Hal ini akan berkaitan erat untuk pemasangan, pengelasan, pengujian- kekuatan dan pengawasan, hal ini harus diperhitungkan pula oleh Pemborong.
3) Peraturan standar ini terdiri dari persyaratan umum yang berhubungan dengan pengujian dan pemeriksaan mengenai kebocoran. Untuk pelaksanaan pemeriksan dan pengujian berdasarkan atas peraturan internasional ataupun peraturan setempat.
4) Pengujian dan pengetesan tersebut diatas juga harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang lebih khusus, salah satu cara tersebut adalah pengujian dengan sinar X, yang dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk oleh yang berwenang bilamana sekiranya diperlukan.

b) Teknis

1) Seluruh pelaksanaan pengujian dan pemeriksan yang dilaksanakan oleh Pemborong harus disaksikan oleh Owner/Pemberi Tugas yang ditunjuk.
2) Sebelum pelaksanaan pengujian, pipa harus diglontor dan dibersihkan dengan benar.
3) Pengujian disini dilaksanakan mempergunakan air bertekanan.
4) Pengujian ini dilaksanakan untuk menguji kerapatan sambungan pipa, alat sambung dan perlengkapan yang lain secara benar.
5) Pipa yang diletakkan dalam tanah tidak boleh diurug sebelum pelaksanaan pengujian selesai dilaksanakan.
6) Pada sambungan-sambungan pipa tidak boleh diisolasi, diaspal atau dibungkus, sebelum pengujian dilaksanakan. Lokasi penyambungan, katup-katup sambungan las, sambungan flens, sambungan ulir harus mudah diperiksa untuk memudahkan pelaksanaan pengujian.
7) Pada saat dilaksanakan pengujian, seluruh pipa yang tersambung keperalatan harus dilepas dan ditutup dengan alat penutup (dop/flens buntu).
8) Kebocoran yang terjadi pada saat pengujian harus dilaksanakan pengujian ulang.
9) Pengujian ini dianggap memenuhi setelah mendapat persetujuan dari Owner/ Pemberi Tugas yang ditunjuk.
10) Selama pengujian dilaksanakan, harus dilengkapi alat pengukur dan alat pengaman yang memadai, sehingga cukup aman bagi lingkungan sekitarnya.
11) Prosedur pengujian dan pengujian peralatan benar-benar memperlihatkan hasil pengetesan yang sedang berlangsung pada jalur pipa atau bagian dari jalur tersebut.
12) Catatan hasil pengujian dan pemeriksaan yang telah selesai dilaksanakan harus diserahkan kepada Owner/Pemberi Tugas yang ditunjuk. Hasil pengujian ini tetap berlaku sampai dengan dipergunakannya sistem tersebut atau dilanjutkan dengan pengujian yang berikutnya.
13) Catatan hasil pengujian yang berhubungan dengan uji kebocoran sekurang – kurangnya harus terdiri dari hal-hal sebagai berikut :
- Tekanan kerja.
- Bahan/media penguji yang dipergunakan.
- Tekanan pengujian.
- Jangka waktu pengujian.
- Temperatur sekitarnya pada saat dilaksanakan pengujian.
- Atau informasi lain yang diperlukan yang dianggap penting.
- Nama Owner/Pemberi Tugas yang ditunjuk mewakili Pemilik guna menghadiri pengujian serta menandatangani berita acara pengujian tersebut.

3. PIPA AIR

a) Tekanan pengujian sekurang-kurangnya 1.5 kali dari tekanan kerja selama 24 jam berturutan.
b) Tekanan pipa minimum, tekanan pengujian harus dipertahankan sekurang - kurangnya 24 jam dengan jumlah toleransi tekanan sebesar 5 %.

PANEL PENGENDALI POMPA KEBAKARAN ELEKTRIK

Kelengkapan yang harus dimiliki oleh panel pengendali pompa elektrik sesuai dengan NFPA 20 adalah :

1. Surge arrester (penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.4.1)
Digunakan untuk melindungi pompa elektrik dari kenaikan tegangan dan arus yang berlebihan yang mengalir dengan tiba-tiba sehingga dapat menyebabkan terganggunya system kendali. Gangguan ini dapat berupa sambaran petir atau terjadinya gangguan dari luar panel kendali. Adapun syarat-syarat yang ahrus dimiliki oleh komponen ini adalah :
§ Harus dipasang pada setiap phasa ke ground
§ Harus mempunyai tegangan kerja maksimum 600 V.

2. Circuit Breaker (penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.4.3)
Digunakan untuk melindungi pompa elektrk daari kenaikan tegangan dan arus yang mengalir yang diakibatkan oleh gangguan yang terjadi dari pompa elektrik ataupun system pada panel kendali. Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh komponen ini adalah :
§ Harus dapat menahan arus yang mengalir sebesar 300 % dari arus beban penuh selama 30 menit.
§ Penahan arus yang terpasang dibreaker tidak boleh membuka pada kondisi arus rotor terkunci (LOCKED ROTOR CURRENT).

3. Rotor Current Protection (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.4.4)
Digunakan untuk melindungi ompa elektrik dan gangguan-gangguan yang terjadi pada pompa elektrik yang dikontrol. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh komponen-komponen ini adalah :
§ Menggunakan Type Off Delay dengan waktu tripp antara 8 detik sampai 30 detik pada saat kondisi arus rotor terkunci.
§ Dikalibrasi dan disetting pada kondisi minimum 300% dari arus beban penuh.

4. Motor Protection Relay (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.4.7)
Digunakan untuk melindungi pompa elektrik dari gangguan-gangguan phasa yang terjadi. Adapun syarat-syarat yang ahrus dimiliki oleh komponen ini adalah :
§ Dapat memonitor terjadinya kehilangan salah satu phasa dari tegangan pada panel kendali.
§ Dapat memonitor terjadinya urutan phasa yang terbalik pada panel kendali.

5. Emergency Mechanical Run (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.5.3.2)
Digunakan untuk menjalankan pompa elektrik secara mekanik jika secara elektrik pompa elektrik tidak dapat dioperasikan.

6. Step Down Tranformer (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 2.6.3)
Digunakan sebagai proteksi terhadap operator yang menangani panel kendali ini. Sehingga tidak terjadi tegangan sentuh yang berlebihan apabila bagian yang bertegangan tersentuh oleh operator. Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh komponen ini adalah :
§ Tegangan rendah untuk rangkaian kontrol harus disupply dari tegangan tinggi yang masuk ke panel kendali menggunakan sebuah trafo penurun tegangan (Step down transformer).
§ Diproteksi dengan menggunakan Fuse pada setiap tegangannya.

7.02.0 PANEL PENGENDALI POMPA KEBAKARAN DIESEL

Komponen-koponen yang harus dimiliki oleh panel pengendali pompa diesel sesuai dengan NFPA 20 adalah :

1. Alarm dan lampu-lampu tanda pada panel.
§ Low oil pressure
Untuk mengetahui kondisi tekanan bahan bakar pada mesin diesel tanpa menyebabkan alarm berbunyi.
§ Water coolant temperature
Untuk mengetahui kondisi temperatur air pendingin pada radiator atau heat exchanger.
§ Failure of engine to start automatically
Untuk mengetahui kondisi engine saat start secara automatic.
§ Shutdown from overspeed
Untuk mengetahui kondisi engine saat kecepatannya melebihi batas yang telah di setting
§ Battery failure
Untuk mengetahui kondisi battery yang digunakan apakah batere aki masih mempunyai tegangan yang cukup untuk menjalankan engine. Fungsi ini harus disediakan untuk setiap batere yang digunakan dalam mensupply tegangan ke starter engine.
§ Battery charger failure
Untuk mengetahui kondisi battery charger yang digunakan apakah masih terus mengisi tegangan ke battery. Fungsi ini harus disediakan untuk setiap battery charger yang digunakan. Alarm tidak boleh bekerja saat terjadi gangguan pada battery charger yang menyebabkan fungsi ini bekerja.
§ Engine run and stop
Untuk mengetahui kondisi engine pada keadaan running atau tidak. Fungsi ini biasanya akan diparalel dengan sebuah panel yang diletakkan pada tempat yang mudah diketahui (Ruang security atau ruang maintenance).
§ Manual switch not in auto position
Untuk mengetahui kondisi selector switch pada panel apakah berada dalam keadaan Auto atau pada keadaan Manual.
§ Engine trouble (Penjelasan diatas sesuai dengan NFPA 20 Section 9.4)
Fungsi ini tidak diletakkan pada panel kendali utama. Fungsi ini biasanya akan diparalel dengan sebuah panel yang diletakkan pada tempat yang mudah diketahui (Ruang security atau ruang maintenance).
2. Instrument ukur panel (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 9.4.5)
Untuk mengetahui tegangan yang ada pada battery yang digunakan.
§ Ammeter
Untuk mengetahui besar arus yang mengalir dan battery charger yang terjadi.
3. Pressure recorder (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 9.4.4)
Digunakan untuk mengetahui kondisi tekanan pada system pemipaan selama seminggu.
4. Weekly program timer (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 9.5.2.7)
Digunakan untuk memastikan bahwa engine harus dijalankan seminggu sekali selama 30 menit. Solenoide valve untuk drain pada kontrol tekanan diperlukan untuk menjalankan fungsi ini.
5. Battery charger
Digunakan untuk menjaga kondisi battery yang digunakan agar tetap mempunyai tegangan sehingga dapat digunakan untuk memberi tegangan ke starter untuk menjalankan engine. Fungsi ini harus disediakan untuk setiap battery yang digunakan.
Fire Sprinkler ini diaplikasikan pada fire sprinkler system menggunakan alarm check valve sebagai equipment utama.
Alarm check valves memiliki dua fungsi yaitu:
  1. Memeriksa tekanan air yang masuk ke fire sprinkler sistem.
  2. Memberikan alarm signal (dengan aliran air), baik secara elektrik ataupun mechanical
Sebuah alarm check valve memiliki trim valve yang diperlukan untuk memberikan sounding alarm. Trim ini memiliki dua tipe, yaitu vertikal dan horizontal.
Trim valve adalah pipa kecil yang diset dengan alarm check valve untuk memberikan fungsi khusus yaitu sounding alarm dan juga drainase sistem otomatis.
Cara kerja fire sprinkler system pada saat terjadi kebakaran yaitu:
  • Hanya sprinkler yang ter-expose dengan panas api, dan mencapai aktivasi point yang akan terbuka dan mengeluarkan air.
  • Clapper pada alarm valve akan terbuka dan menyebabkan seat pada alarm check valve ter-expose, kemudian air akan mengalir ke pipa alarm trim dan mengaktivasi alarm.
  • Aliran air akan berhenti mengalir ke pressure switch, alarm gong dan juga ke fire sprinkler.
Test Commissioning
Preparation test commissioning
Fire Sprinkler ini diaplikasikan pada fire sprinkler system menggunakan alarm check valve sebagai equipment utama.
Alarm check valves memiliki dua fungsi yaitu:
1.Memeriksa tekanan air yang masuk ke fire sprinkler sistem
2. Memberikan alarm signal (dengan aliran air), baik secara elektrik ataupun mechanical
Sebuah alarm check valve memiliki trim valve yang diperlukan untuk memberikan sounding alarm. Trim ini memiliki dua tipe, yaitu vertikal dan horizontal.
Trim valve adalah pipa kecil yang diset dengan alarm check valve untuk memberikan fungsi khusus yaitu sounding alarm dan juga drainase sistem otomatis.

Pengujian ini termasuk :
- Pemeriksaan hasil pengelasan.
- Penilaian terhadap keamanan pemasangan.
- Pengujian kekuatan.
- Pengujian kebocoran.
- Pemeriksaan hasil pengecatan dan pelapisan.
- Pemeriksaan kebenaran fungsi dari sistem yang dipasang.
Masa Pemeliharan dan serah terima pekerjaan
1. Peralatan instalasi ini harus digaransi selama satu tahun terhitung sejak saat penyerahan pertama.
2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah 12 (Dua belas) bulan terhitung sejak saat penyerahan pertama.
3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi segala kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.
5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instlasi ini tidak melaksanakan teguran dari Owner/Pemberi Tugas atas perbaikan / penggantian / penyetelan yang diperlukan, maka Owner/Pemberi Tugas berhak penyerahkan perbaikan/penggantian / penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya Pemborong instalasi ini.
6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-petugas yang ditunjuk oleh Pemilik sehingga dapat mengenali sistim instalasi dan dapat melaksanakan pemeliharaannya.
7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh Pemborong dan Owner/Pemberi Tugas serta dilampiri Surat Ijin Pemakaian dari Jawatan Keselamatan Kerja dan instansi yang berwenang lainnya.
8. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah :
a) Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam keadaan baik, ditandatangani bersama Pemborong dan Owner/Pemberi Tugas.
b) Pemborong telah menyerahkan semua Surat Izin Pemakaian dari instalasi pemerintah yang berwenang, misalnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Instalasi Keselamatan Kerja, dll, hingga intalasi yang telah terpasang dapat dipakai tanpa menyalahi peraturan instalasi yang bersangkutan.
c) Semua gambar terpasang beserta operating, instruction, technical dan maintenance manual rangkap 3 (tiga) termasuk 1 (satu) set asli telah diserahkan kepada Owner/Pemberi Tugas.
d) Tekanan pengujian sekurang-kurangnya 1.5 kali dari tekanan kerja selama 24 jam berturutan.
e) Tekanan pipa minimum, tekanan pengujian harus dipertahankan sekurang - kurangnya 24 jam dengan jumlah toleransi tekanan sebesar 5 %.

1 komentar:

  1. Godd luck ...saya bangga bisa memahami secara sistem tentang fire hidrant dan splinkler....

    BalasHapus